Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan
Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah
Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan
oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R.
Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas
Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi,
(2) Fakultas Hukum,
dan (3) Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga
fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan
Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas
Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah
dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di
tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R.
Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini
kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal
24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/
1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas
Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial
yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas
Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah
Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama
mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen
Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah
ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri
(IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun
ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu
Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas
ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta)
dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan
adalah Fakultas Teknik,
yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas
Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai
dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status
jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas
Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen
dan Magister
Sosiologi Pedesaan
.
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini,
Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25
jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi
/strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun
perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada
tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang
sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam
pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun
penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan
akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas
Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai
dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan
fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan
Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo
Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah
dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan
tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan
mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar