Rabu, 02 September 2015

Pendidikan Dokter


Program Pendidikan Dokter didirikan untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang masih belum merata di Indonesia. Menyongsong era yang penuh dinamika ini, diharapkan sumbangan Program Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Malang berhasil mencetak dokter yang professional berlandaskan ilmu pengetahuan dan keprofesian serta etik kedokteran yang Islami. Dengan berbagai fasilitas, sistem layanan akademik dan kemahasiswaan, serta nuansa keIslaman, Insya Allah mahasiswa dapat mengembangkan diri dalam suasana belajar yang kondusif  dan menyenangkan.
Program Pendidikan Dokter Universitas Muhammadiyah Malang mendapatkan ijin pendirian tertanggal 25 September 2001 dengan Nomor : 3079/D/T/2001. Program Pendidikan Dokter UMM adalah pendidikan akademik-professional, merupakan suatu kesatuan utuh yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan keprofesian, serta etik kedokteran Islam yang kokoh. Bentuk pengalaman belajar bagi peserta didik adalah berupa pengalaman belajar lapangan.
Sumber 



 Visi :

 Menjadi fakultas terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi kedokteran yang berkeunggulan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) berbasis pada bidang Kedokteran Umum, Keluarga, Industri berdasarkan nilai-nilai Islam untuk meningkatkan daya saing bangsa. 

Misi : 
          
1)   Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang berkualitas dalam bidang kedokteran dengan kemampuan dasar tambahan dalam bidang kedokteran keluarga dan kedokteran industri berdasarkan nilai-nilai Islam.
2)   Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan yang amanah untuk meningkatkan daya saing bangsa di dunia internasional.
3)   Menyelenggarakan pembinaan civitas akademika dalam kehidupan yang Islami sehingga mampu beruswah hasanah.
4)   Menyelenggarakan kerjasama untuk meningkatkan pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran dan kelembagaan dengan berbagai pihak.

Visi dan misi tersebut dijabarkan dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan yang akan dicapai dalam masa tertentu, yaitu dalam kurun waktu 5 tahun (2010-2015). Berikut ini adalah ringkasan dari sasaran-sasaran yang akan dicapai oleh FK UMM selama 5 tahun mendatang yang dijabarkan dari tujuan masing-masing beserta strategi dan kebijakannya. 

Tujuan :
               

      [1].       Menjadi Fakultas Kedokteran yang bermutu dan profesional di bidang kedokteran umum,  
                 kedokteran keluarga dan kedokteran industri berdasarkan nilai-nilai Islami.
[2].       Menjadi Fakultas Kedokteran yang mampu mengelola pendidikan kedokteran dengan amanah untuk meningkatkan daya saing bangsa di dunia internasional.
[3].       Menjadi Fakultas Kedokteran penghasil SDM bidang kedokteran yang Islami dan mampu beruswah hasanah.
[4].       Menjadi Fakultas Kedokteran yang mempunyai jalinan kerjasama luas baik dengan institusi dalam negeri maupun luar negeri untuk mengembangkan ilmu dan teknologi kedokteran.
                                        
                                    PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER

         Orientasi Pendidikan Dokter

Dengan mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta perkembangan kebutuhan masyarakat dan pembangunan kesehatan di masa datang, serta bertolak dari tujuan pendidikan dokter Universitas Muhammadiyah Malang yang diuraikan diatas, pengembangan dan pembinaan pendidikan dokter di Universitas Muhammadiyah Malang berorientasi kepada ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya a) ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang berlandaskan nilai-nilai Islam, dan b) masyarakat.
Orientasi pendidikan ini akan memberikan arah pengembangan dan pembinaan Program Pendidikan Dokter Universitas Muahmmadiyah Malang, termasuk kegiatan akademiknya, dan pengembangan berbagai sumber yang diperlukan.


Orientasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedokteran

Pendidikan dokter berorientasi kepada ilmu pengetahuan dan teknologi bermakna bahwa institusi pendidikan kedokteran selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. Melalui kurikulum pendidikan, khususnya isi pendidikan dan berbagai pengalaman belajar yang dilaksanakan di dalam suatu lingkungan belajar yang dilengkapi dengan fasilitas pendidikan yang diperlukan, memungkinkan peserta didik mengikuti dan menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. Dengan demikian dapat ditumbuhkan dan dibina sikap dan kemampuan akademik dan keprofesian pada peserta didik. Dalam hal ini orientasi ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran ditekankan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran keluarga dan kedokteran industri.


Orientasi Masyarakat

Pendidikan dokter yang berorientasi kepada masyarakat bermakna bahwa pendidikan diorientasikan kepada tuntutan perkembangan dan kebutuhan masyarakat di masa yang akan datang yang sesuai dengan nilai-nilai Islam untuk tercapainya masyarakat madani. Oleh karena itu kurikulum pendidikan disusun dengan bertolak dari tujuan pendidikan yang diturunkan dari tuntutan perkembangan masyarakat serta pembangunan di masa yang akan datang. Kegiatan belajar mengajar melalui beberapa bentuk pengalaman dikembangkan di masyarakat.


Kerangka Konsep Pendidikan Dokter

Bertolak dari tujuan pendidikan dokter dan orientasi pendidikan dokter Universitas Muhammadiyah Malang, kurikulum pendidikan dokter disusun berlandaskan kerangka konsep yang kokoh, yang berupa kerangka dasar penyusunan kurikulum pendidikan, seperti yang diuraikan di bawah ini :
Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan landasan utama dalam melaksanakan pelayanan dan asuhan kedokteran kepada masyarakat, serta pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kedokteran selanjutnya. Oleh karena itu isi pendidikan dan berbagai bentuk pengalaman belajar dalam proses pendidikan ditata dan dilaksanakan sedemikian rupa sehingga memungkinkan bagi peserta didik memahami dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang diperlukan, sesuai tujuan pendidikan yang diperlukan.
Kelompok ilmu pengetahuan kedokteran yang mencakup ilmu alam dasar kedokteran, ilmu biomedik (ilmu kedokteran dasar), ilmu kedokteran komunitas, ilmu kesehatan masyarakat, dan ilmu kedokteran klinik merupakan isi pokok pendidikan dokter. Kemampuan membina sikap dan menguasai kelompok ilmu pengetahuan kedokteran dan berbagai bentuk pengalaman belajar, dalam lingkungan belajar dengan masyarakat akademik dan suasana akademik yang kondusif dan bernuansa Islami.



Menyelesaikan Masalah Secara Ilmiah

Kemampuan menyelesaikan masalah secara ilmiah merupakan landasan utama untuk menumbuhkan dan membina kemampuan menerapkan metode menyelesaikan masalah dalam bidang kedokteran, baik pada penelitian maupun pada pelaksanaan pelayanan dan asuhan medis. Sebagai metode menyelesaikan masalah secara ilmiah, proses medik bermula dengan pengkajian, kemudian menegakkan diagnosis medis, menyusun rancangan atau interfensi medis, melaksanakan tindakan medis yang dilandasi oleh etik kedokteran Islam, hingga melaksanakan evaluasi hasil tindakan dan menentukan tindak lanjut. Kemampuan ini ditumbuh kembangkan sejak dini melalui rangkaian berbagai bentuk pengalaman belajar. Secara terintegrasi ditumbuhkan dan dibina kemampuan berfikir kritis, penalaran saintifik, berfikir alternatif dan kemampuan dalam pengambilan keputusan klinik secara benar.



Sikap, Perilaku, dan Kemampuan Keprofesian

Sikap, perilaku, dan kemampuan keprofesian yang dijiwai oleh prinsip humaniora Islami yang merupakan landasan utama pada pelaksanaan pelayanan/asuhan medis yang berpedoman pada etik kedokteran Islam, dalam kehidupan keprofesian dan pengembangan diri dari seorang dokter. Penumbuhan dan pembinaannya memerlukan waktu lama dengan cara yang benar. Untuk memungkinkan hal ini diperlukan suatu lingkungan yang kondusif untuk perubahan sikap dan kemampuan keprofesian seperti yang dirumuskan dalam tujuan pendidikan  dokter. Dalam hal ini sikap dan perilaku profesional Islami mendapatkan perhatian khusus dari semua komponen pendidikan dokter sebagai upaya yang sistematis dan berkelanjutan sehingga terwujud dokter yang mempunyai sikap dan perilaku profesional Islami yang merupakan salah satu kekhususan program pendidikan dokter UMM. Penumbuhan dan pembinaan berfikir, bersikap, dan bertindak sesuai etik kedokteran Islam, serta mengambil keputusan klinik (clinical decision) merupakan suatu proses panjang serta berlanjut dalam suatu lingkungan masyarakat akademik yang Islami dan masyarakat keprofesian yang sarat dengan model peran, yaitu masyarakat profesi kedoteran yang Islami.



Belajar Aktif dan Mandiri

Kemampuan dan kemauan belajar secara aktif dan mandiri, menuju terbinanya kemampuan mengarahkan belajar sendiri dan berlanjut dibina sejak awal program pendidikan hingga akhir pendidikan. Berbagai bentuk pengalaman belajar dirangkai dan dilaksanakan sedemikian rupa, sehingga dapat ditumbuhkan dan dibina sikap dan kemampuan secara berlanjut sesuai azas belajar sepanjang hayat dan hakikat profesi kedokteran.



Pendidikan di Masyarakat

Sikap dan ketrampilan profesional sebagai dokter dan sebagai da’i yang mengabdikan dirinya kepada masyarakat, ditumbuhkan dan dibina pada peserta didik sepanjang proses pendidikannya melalui berbagai bentuk pengalaman belajar dalam tatanan nyata di masyarakat. Melalui pengalaman belajar yang dikembangkan di masyarakat terutama pengalaman belajar lapangan (PBL) dan pengalaman belajar klinik (PBK) peserta didik mendapat kesempatan terlatih dalam bekerja dan berdakwah di masyarakat. Dalam hal ini peserta didik dapat melakukan adaptasi profesional, mengambil keputusan klinik, serta lebih peka dan mampu mengidentifikasi berbagai masalah medis yang dihadapi masyarakat. Di samping itu peserta didik akan lebih terlatih dalam memecahkan masalah medis yang ada di masyarakat, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi medis maju, pemilihan teknologi medis tepat guna serta memanfaatkan berbagai sumber dan kemampuan yang ada di masyarakat. Di sisi lain peserta didik akan mempunyai kesempatan untuk menggunakan keilmuan dan keprofesian dalam berdakwah.



Kurikulum Program Pendidikan Dokter

Pendidikan Dokter adalah pendidikan akademik-profesional, merupakan suatu kesatuan yang utuh, sehinggga dalam pembelajarannya terdapat dua tahap program, yaitu tahap program akademik dan tahap program keprofesian.
Tahap Program Akademik
Tujuan pendidikan tahap program akademik adalah mendidik mahasiswa melalui proses belajar mengajar dalam bentuk terintegrasi dari semua bidang dengan pendekatan Problem based learning (PBL) dan Research based learning yang dijabarkan dalam bentuk diskusi tutorial, praktikum dan skills lab.
Tahap Program Keprofesian
Tujuan pendidikan tahap program keprofesian adalah merupakan pendidikan lanjutan yang merupakan satu-kesatuan yang utuh program akademik-keprofesian, tahap program keprofesian mendidik mahasiswa melalui proses belajar mengajar dalam bentuk pengalaman belajar klinik (PBK) dan pengalaman belajar lapangan (PBL) yang menggunakan berbagai bentuk dan tingkat tatanan pelayanan kesehatan nyata yang memenuhi persyaratan pendidikan sebagai lahan praktek.
Proses belajar mengajar Tahap Akademik-Profesi dijabarkan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi sesuai dengan Standart Kompetensi Dokter Indonesia yang disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Standart Kompetensi Dokter meliputi.



Area Kompetensi:

1. Komunikasi efektif
2. Keterampilan Klinis
3. Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
4. Pengelolaan Masalah Kesehatan
5. Pengelolaan Informasi
6. Mawas Diri dan Pengembangan Diri
7. Etika, Moral, Medikolegal dan Profesionalisme serta Keselamatan Pasien


Mulai tahun akademik 2007/2008 Program Studi Pendidikan Dokter UMM menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan masa waktu 3,5 tahun Tahap Akademik dan 1,5 tahun Tahap Profesi, sehingga masa pendidikan diselesaikan 5 tahun dengan gelar Dokter (dr).
Tahapan pembelajaran Program Studi Pendidikan Dokter UMM dibagi menjadi tiga tahap:
Tahap ke-1 : (1 semester)
Pendidikan umum (general education) untuk mencapai ketrampilan dan sikap dasar yaitu ketrampilan pembelajaran sepanjang hayat, ketrampilan-ketrampilan generic dan sikap peduli terhadap lingkungan/masyarakat
Tahap ke-2 : (6 semester)
Pendidikan terintegrasi baik yang horizontal maupun vertical, untuk mencapai ketrampilan-ketrampilan menjelaskan dan menanggulangi masalah pasien dan masyarakat secara ilmiah, termasuk ketrampilan penelitian
Tahap ke-3 (3 semester)
Pendidikan berbasis kompetensi, sebagai kemampuan profesi klinik dan kedokteran komunitas

Sumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar